Headline

Total Pengunjung

Advertorial

Berita Terkini

Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

18/03/12

BP2T Tutup Paksa 3 Minimarket Tak Berijin


TEGAL(MP)- Dua minimarket Indomart dan sebuah minimarket Alfamart di Kota Tegal ditutup paksa. Penutupan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), Satpol PP dan aparat kepolisian Polres Tegal Kota, Kamis (15/3) lalu dilakukan setelah ketiga minimarket tersebut di ketahui tidak memiliki surat ijin.

Kedua minimarket Indomart yang di tutup berlokasi di Jalan Dr Wahidin Sumurpanggang Margadana dan Jalan Merpati Randugunting Tegal Selatan, serta satu minimarket Alfamart berada di Nusa Bahari Jalan Kapt Sudibyo juga di tutup. Kedua minimarket ditutup dengan alasan Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan aturan tentang pembatasan minimarket berjaringan di daerah tersebut.

Saat tim gabungan mendatangi lokasi, pihak minimarket Indomart tidak bisa menunjukan surat ijn beroperasi yang antara lain, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Ijin Gangguan (HO). Adapun Alfamart juga di tutup paksa karena saat di periksa petugas tidak dapat menunjukan berkas-berkas perijinan. 

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tegal, Syarif Hawawi melalui Kabid Perijinan, Heru Setyawan mengatakan, dua minimarket Indomaret dan sebuah minimarket Alfamart di tutup paksa karena tidak bisa menunjukan satu lembar surat ijin. “Ketiga minimarket yang ditutup usahanya lantaran tidak dapat menunjukan surat ijin saat kami datangi. Dan kami dalam hal ini bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tegal dan Polres Tegal Kota,” terang Heru.

Lebih lanjut Heru menambahkan, beberapa waktu yang lalu ada tiga pengajuan SIUP, TDP, dan HO untuk Indomart, masing-masing berlokasi di Martoloyo, Jalan Merpati Randugunting dan Jalan Dr Wahidin Sumurpanggang Margadana. Namun karena Walikota Tegal mengeluarkan Instruksi Nomor 503/002/2012 surat ijin ketiganya dikembalikan melalui pos.

“Pemkot menilai keberadaan minimarket berjejaring di Kota Tegal sudah mencukupi, sehingga tidak perlu adanya penambahan. Hal itu juga sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif menuju UMKM mandiri yang professional,” tambah Heru.

Walikota Tegal H Ikmal Jaya, SE Ak saat dimintai tanggapannya terkait penutupan paksa tiga minimarket di Kota Tegal kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, di Kota Tegal memang ada tiga minimarket berjaringan yang tanpa ijin. Keberadaannya sesuai instruksi Walikota Tegal Nomor 503/002/2012 tentang Pengehentian Sementara Pemberian Ijin Pendirian Minimarket Berjejaring di Kota Tegal.

“Saya instruksikan langsung untuk menutup ketiga minimarket tersebut, ini juga atas dasar pelaksanaan instruksi yang saya luncurkan. Instruksi pembatasan belum ada pencabutan dan sampai sekarang masih berlaku. Namun tidak berlaku bagi minimarket milik pengusaha lokal,” tegas Walikota.

Pembatasan minimarket, masih kata Walikota, karena minimarket di Kota Tegal terlalu banyak, yakni ada 9 Indomart dan 4 Alfamart. Sehingga bagi minimarket baru berjaringan untuk sementara tidak dapat diberikan ijin. Namun bila diperlukan instruksi pembatasan bisa dicabut. Andi

06/02/12

Antisipasi Kebakaran OPPAL Gelar Penyuluhan

 Organisasi Pedagang  Pasar dan Alun-alun (OPPAL) bersama jajaran Polres Tegal Kota menggelar Penyuluhan mengenai bahaya kebakaran. Kegiatan yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran  berlangsung di Sekretariat OPPAL di kompleks pasar malam Kota Tegal dan diikuti oleh anggota OPPAL.

Akibat arus pendek, beberapa los di kompleks pasar malam Kota Tegal beberapa waktu lalu mengalami kebakaran. Peristiwa tersebut membuat prihatin seluruh anggota OPPAL. Sehingga atas dasar itulah dengan OPPAL bekerja sama dengan Polres Tegal Kota mengadakan penyuluhan dengan maksud agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

"Melalui penyuluhan yang diberikan bagi anggota OPPAL, diharapkan peristiwa kebakaran tidak terulang lagi, dan agar pedagang bisa lebih berhati-hati dengan perangkat yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ujar Koripudin selaku Ketua OPPAL Kota Tegal, baru-baru ini.

Penyuluhan mengenai bahaya kebakaran, dikatakan Koripudin, perlu diberikan kepada pedagang agar pedagang bisa lebih berhati-hati dan tangggap dengan perangkat yang bisa memicu terjadinya kebakaran. “Kami juga telah berupaya berkoordinasi dengan anggota perihal penggantian KWH yang sudah tidak layak. Hal ini untuk memberikan rasa aman bagi pedagang bersangkutan,” jelas Koripudin.

Dalam kesempatan tersebut, Koripudin juga menyampaikan terimakasihnya atas kesedian dari jajaran Polres Tegal Kota untuk memberikan materi mengenai bahaya kebakaran. OPPAL berharap, peristiwa kebakaran tidak terulang lagi di wilayah Kota Tegal. Andi

Anggota Polri Terima Arahan Penggunaan Senpi

Seluruh anggota Polri yang memegang senjata api dinas diberikan arahan dan sosialisasi uji kemampuan serta psikologi. Hal itu sekaligus sebagai upaya antisipasi dan pencegahan atas penyalah gunaan senjata api oleh anggota Polri yang cukup marak terjadi diberbagai daerah di Indonesia.

Pengarahan tersebut diberikan langsung oleh Iptu Teguh Supriyadi, S.Psi dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng  di Ruang Deviacita Mapolres Tegal Kota, Selasa pekan lalu.

Kegiatan yang berjalan aman dan lancar tersebut diikuti oleh 106 personil dari masing-masing Bagian, Satuan Fungsi dan Polsek yang berada di jajaran Polres Tegal Kota. andi

Seminar Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Dalam rangka untuk lebih  meningkatkan kewaspadaan akan bahaya dan peredaran narkoba di kalangan pelajar khususnya di Kota Tegal, SMA Pius yang berada Jl.Kapten Ismail No.120 Tegal, proaktif mengadakan seminar bekerjasama dengan komite sekolah. Seminar narkoba yang dilaksanakan di aula setempat mengambil tema ”Hidup Sehat Tanpa Narkoba“

Kegiatan seminar narkoba untuk kalangan pelajar SMA Pius mengahadirkan pembicara dari kalangan kepolisian diantaranya, Brigjen Pol. Drs. Nicolas Eko Riwayanto, MM, Ketua Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jateng, Kombes Pol. Sutarmono dan Sebastianus Rony Maseta, M.Psi.

Kegiatan yang diikuti oleh para kepala sekolah, wali murid serta pelajar dari masing-masing perwakilan sekolah di Kota Tegal, berlangsung tertib. Nampak mereka seksama mengikuti seminar dengan penuh antusias.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi Muktas, SIK, MSi beserta  Kasat dan KBO Sat Narkoba Polres Tegal Kota serta Kepala Kesbangpollinmas Kota Tegal, Suripto.

Beberapa pelajar dari perwakilan sekolah yang ada di Kota Tegal saat dimintai tanggapannya, mengaku senang mengikuti seminar tentang narkoba. Menurut mereka, kegiatan tersebut sangat penting dan banyak manfaatnya, sehingga dirasa memang perlu karena banyak sisi positif yang bisa diambil.

“Kami senang bisa turut hadir dalam seminar narkoba ini, disamping tambah ilmu juga tambah pengetahuan, jadi kami mengerti akan bahaya narkoba,” terang mereka.

Hal senada juga diungkapkan oleh para kepala sekolah yang menyambut positif dengan penyelenggaraan seminar narkoba kali ini. Mengingat bahaya narkoba terus meningkat dan mengancam masa depan anak bangsa. andi

Identifikasi Titik Koordinat Polres Tegal Pasang GPS


Sejak bulan Januari tahun ini, Satlantas Polres Tegal telah menggunakan kamera berteknologi GPS (Global Positioning System)  yang berguna untuk memetakan titik kecelakaan lalu lintas. Kamera yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi titik koordinat setiap kecelakaan. Demikian dikatakan Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba, SIK melalui Kasatlantas AKP Ifan Hariyat, SIK, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan lebih lanjut, secara otomatis gambar lokasi yang diambil dengan kamera berteknologi GPS, akan menunjukkan titik koordinat, dan penggunaan kamera tersebut merupakan satu langkah yang dilaksanakan guna memaksimalkan program Integrated Road Safety Manajemen System atau sistem keselamatan jalan terpadu.

Dia juga menambahkan, pada setiap kecelakaan, petugas akan memotret lokasi kejadian. Hasil foto itu tidak hanya berupa gambar, tapi juga berikut titik koordinat lokasi kecelakaan. Semua koordinat itu akan dievaluasi berkala untuk mengetahui titik mana saja yang kerap terjadi kecelakaan. Evaluasi tetap akan diadakan secara berkala, sehingga bisa diketahui titik rawan kecelakaan yang akurat berdasarkan koordinat yang ditunjukkan tersebut.

“Lokasi-lokasi yang dipetakan sebagai daerah rawan kecelakaan diantaranya adalah, jalur pantura, jalur selatan Margasari, dan jalur menuju ke objek wisata Guci,” pungkasnya. andi. 

Archive

free counters


Dalam menjalankan tugasnya semua wartawan Muara Pos dibekali Surat Tuas dan ID Card serta namanya tercantum dalam Box Redaksi

Kisah Nyata

Sosok