17/09/13

SMP Negeri Kedungbanteng Menuju SSN

                                                                              Kepala Sekolah

 Slawi (MP) - Guna dapat lebih meningkatkan mutu sekolah dan peserta didik, perlu upaya yang maksimal untuk dapat mewujudkannya. Dan saat ini SMPN Kedungbanteng Kab. Tegal tengah  mempersiapkan sekolah menuju SSN ( Sekolah Standar Nasional ). Ini yang sedang diupayakan,''terang Kepala Sekolah, Mulyono S.Pd.


Adanya Peraturan Pemerintah no.32 Tahun 2013 : Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1 ayat 1 bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi (PP 32/2013 pasal 2 ayat 1) untuk 8 standar yang harus dipenuhi yaitu standar isi , standar proses;. standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana;  standar pengelolaan; standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Masih menurut Kepala Sekolah, bahwa guna dapat memenuhi 8 standar yang ditentukan, sekolah dengan melibatkan guru yang ada akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat tercapai. Saat ini dari 8 standar yang telah ditetapkan, sekolah sedang mengupayakan standar kompetensi kelulusan yaitu dengan pencapaian standar nilai rata - rata UN (Ujan Nasional ) 6,5.  Kami berhara dengan upaya yang dilakukan sekolah, semua itu bisa tercapai,'' tutur Mulyono.

Dan sebagai upaya yang dilakukan sekolah diantaranya dengan meningkatkan kinerja para guru, mengefektifkan KBM dan nantinya dengan penambahan Jam pelajaran. Untuk kelulusan Tahun 2012/ 2013, sekolah telah dapat meluluskan siswanya dengan 100 % dan kedepan akan lebh ditingkatkan lagi. (SenoAji)              

Dalam menjalankan tugasnya semua wartawan Muara Pos dibekali Surat Tuas dan ID Card serta namanya tercantum dalam Box Redaksi

Kisah Nyata

Sosok