Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal Dr Hj Hamidah Abdurrachman, SH MHum mengatakan, fakultasnya memang sudah menggandeng (KY) Komisi Yudisial untuk melakukan kerja sama dan mendukung upaya positif yang dilakukan. Fakultasnya telah menerjunkan mahasiswa untuk mengawasi perilaku hakim yang ditengarai berkaitan erat dengan putusan atau vonis yang dijatuhkan.
“Mahasiswa hukum selain akan belajar banyak di kantor pengadilan negeri (PN), juga diwajibkan untuk memberikan laporan tertulis soal perilaku hakim di daerah tingkat dua yang jadi lokasi praktiknya. Dan pengawasan ini pun berkaitan juga dengan mata kuliah praktik hukum,” terang Hamidah disela acara pelepasan calon wisudawan Ilmu Hukum FH UPS Tegal Periode Gasal Tahun 2011-2012, di Hotel Karlita Tegal, Senin (12/3) lalu.
Ditambahkan Hamidah, perihal hasil pengamatan, penilaian dan pengawasan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UPS Tegal, setelah dirangkum akan diserahkan ke Komisi Yudisial. Hal itu juga sesuai kesepakatan FH UPS dan KY saat melakukan pertemuan di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dan Ketua Komisi Yudisial sangat setuju dengan upaya Fakultas Hukum UPS untuk membantu membenahi hakim.
Sementara itu, jumlah lulusan periode gasal Fakultas Hukum sebanyak 98 mahasiswa. Akan tetapi yang mendaftar untuk diwisuda universitas tahun ini sebanyak 92 mahasiswa, sehingga sisanya akan mengikuti wisuda pada periode berikutnya. Andi