Headline

Total Pengunjung

Advertorial

Berita Terkini

Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan

05/10/13

SDN Karanganyar 01 Terapkan Gerakan Bersama Matikan Televisi

Slawi (MP) - Guna dapat meningkatkan prestasi para siswa, berbagai upaya terus dilakukan SDN Karanganyar 01 Kec. Kedungbanteng Kab.Tegal. Mulai dari peningkatan profesionalisme kinerja para guru, melengkapi sarana prasarana dan tambahan Jam pelajaran bagi para siswa. Selain itu sekolah juga terus mensosialisasikan adanya program " Gerakan Bersama Matikan Televisi anatara Jam 18.00 - 20.00 ''.

                                                                              Kepala Sekolah 
Demikian dikatakan Kepala SDN Karanganyar 01, Drs.Samsul Hidayat  melalui salah seorang guru, Cahyono S.Pd, adanya '' Gerakan bersama matikan televisi ini bertujuan untuk mengarahkan siswanya agar pada jam 18 - 20.00 dimanfaatkan waktunya untuk belajar. Untuk itu, kami berharap agar para orang tua ikut mendukung adanya program tersebut,''tutur Cahyono.

                                                                          Cahyono S.Pd 
Lebih lanjut dikatakan, SDN Karanganyar 01 sesuai dengan visinya ''Berilmu pengetahuan, Berprestasi, Terampil, Berkepribadian dengan dasar Imtak kepada Tuhan Yang Maha Esa akan terus berupaya meningkatkan prestasi baik dalam bidang akademik maupun dalam bidang non akademik.Dan dengan didukung para guru yang ada akan menerapkan sistem Operatif Learning yang bertujuan agar siswa aktif dalam pembelajaran. Selain itu juga dengan melengkapi fasilitas yang dimiliki sekolah seperti adanya sarana Online, Lap Top, alat peraga dan LCD Proyektor. Mudah - mudahan dengan adanya upaya ini, dapat meninmgkatkan prestasi siswa,'' harap Kepala Sekolah. 
                                                                         Siswa Saat Kegiatan

Salain bidang akademik, sekolah juga memberikan kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, Olahraga, Seni Calung dan Rebana. Berbagai prestasi telah dapat dicapai, diantaranya dalam lomba LCC pernah meraih Juara 1, lomba siswa berprestasi meraih Juara 2, lomba khitobah meraih Juara 1 putra dan Juara 2 putri serta beberapa kejuaraan lainnya. (sen/dik)                    

     

03/10/13

SDN Sumurpanggang 3 Gratiskan LKS dan Buku Pelajaran


Tegal (MP) - Kiprah SDN Sumurpanggang 3 Kec. Maradana Kota Tegal, dibawah kepemimipinan Ridwan S.Pd terus menunjukan adanya peningkatan. Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan jumlah siswa yang terus bertambah setiap tahunnya. Ini menunjukan adanya kepercayaan dan penilaian positif dari masyarakat yang terus mengalir, sehingga mereka orang tua segera menyekolahkan anak didiknya di sekolah ini.


Dipaparkan salah seorang guru, Joko Sundang, S.Pd, ketika MP menanyakan sejauh mana peningkatan SDN Sumurpanggang 3 dibawah kepemimpinan Ridwan S.Pd. Menurutnya Meski sebagai Kepala Sekolah, beliau tidak merasa dirinya sebagai Kepala Sekolah, bahkan dengan semua rekan guru menganggapnya sebagai mitra atau teman kerja, selain transparan dalam hal anggaran, beliau juga selalu memberikan kebijakan - kebijakan yang meringankan  para orang tua diantaranya  dengan membantu siswa kurang mampu melalui dana BOS, menggratiskan LKS dan buku - buku pelajaran.

Sisi lain sekolah, mski sebagai sekolah dasar negeri,  dalam pembelajaranya sekolah selalu menerapkan nilai - nilai Islami, seperti dengan adanya pelajran Tadarus dan  hafalan Jus'ama bagi kelas 1,2, 3 dan bagi para lulusan diharapkan mereka telah khatam Al Qur'an. Dan saat ini dengan adanya kurikulum Tematik, sekolah sudah melaksanakan dan mendukung kurikulum 2013  '' terang Joko.

Sederet Prestasi telah dapat dicapai SDN Sumurpanggang 3 Kota Tegal, seperti Juara 1 Turnamen Futt sall antar SD/ MI (SD Mutu), Juara 2 lomba Mapsi Khitobah, Juara 1 Lomba cerdas cemat tingkat SD dan sederet prestasi linnya. (sen/dik)    

       

10/09/13

SDN Penarukan 02 Tingkatkan Mutu Pendidikan


Slawi  (MP) Guna dapat mencetak lulusan yang lebih berkualitas diperlukan berbagai upaya untuk mewujudkannya. Selain berupaya memenuhi beberapa fasilitas atau sarana yang dibutuhkan oleh siswa, sekolah juga berupaya menciptakan pembelajaran yang efektif dan efesien agar siswa lebih berkosentarasi dalam belajarnya. Salah satunya dengan menerapkan pembelajaran dengan menggunakan LCD Proyektor.

 
Seperti disampaikan Kepala SDN Penarukan 02, Nurlaela S.Pd, saat ditemui MP mengatakan, bahwa setiap sekolah sangat menginginkan adanya suatu kemajuan. Untuk itu dengan didukung para guru yang ada dan menjalin kerja sama yang baik dengan wali murid, sekolah akan berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas. 

Selain meningkatkan mutu pendidikan dalam bidang akademik, upaya lain yaitu dengan menggiatkan kegiatan tambahan ekstra kurikuler, Pramuka, Olahraga, Seni Drum band, Gamelan, Seni tari dan kegiatan lainnya. Dan sebagai program lain yang akan di terapkan di sekolah, dengan adanya animo masyarakat yang menyekolahkan anak didiknya di SDN Penarukan 02, rencananya sekolah akan melengkapinya dengan gedung Perpustakaan. yang tujuannya dengan adanya perpustakaan, sekolah dengan dibantu para guru akan menerapkan sosialisasi kegiatan gemar membaca. Sebab dengan adanya siswa gemar membaca, akan dapat menambah wawasan pengetahuan , ''ungkap Kepala Sekolah.


Lebih lajut dikatakan, bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari kunci keberhasilan dan hal ini akan di terapkan di kalangan guru dan para siswa. Tidak hanya disiplin pada saat belajar di sekolah, pada saat di rumah sebagai seorang pelajar atau siswa tugasnya adalah belajar, jadi jadikan bahwa belajar adalah suatu kebutuhan yang harus dilakukan seorang siswa. Dan dengan adanya kegemaran membaca dan belajar yang diiringi dengan sikap kedisiplinan, seorang siswa akan dengan mudah dapat meraih prestasi,''terang Nurlaela belum lama ini. (Didik) 

09/09/13

SD Putra Wacana Raih Juara 2 Kejurda Renang Antar Klub Taruna Jateng

Tegal (MP) - Dari tahun ketahun kiprah SD Putra Wacana terus menglami peningkatan yang signifikan, hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa penghargaan yang telah diraih sekolah melalui para siswanya, seperti pada pencapaian nilai tertinggi hasil UN yang telah diraih Kristian Bayu Dwi Prihantoro dengan hasil nilai yang dicapai untuk Mapel Matematika 9,50, Bahasa Indoneia 9.20 dan IPA 8,50 dengan jumlah nilai 27,20.

Dengan adanya hasil inilah, sekolah kedepan akan berupaya meningkatakan mutu sekolah, baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
                                                Janos Saat Didampingi Kepala Sekolah

 Seperti dikatakan Kepala Sekolah, Yusuf  Sudardi, SPd, saat ditemui diruang kerjanya, selain berupaya meningkatkan mutu, sekolah juga akan tetap mengarah kepada pembentukan karakter agar lebih itensif. Dan sebagai langkah upaya yang dilakukan sekolah guna memperat hubungan dengan wali murid yaitu dengan menciptakan komunikasi dan jalinan kerjasama yang baik. Dengan adanya jalinan kerjasama yang baik, diharapkan para orang tua juga turut memperhatikan perkembangan anak didiknya ketika dirumah,'' terang Kepala Sekolah.

Dalam kegiatan belajarnya, selain telah dilengkapi dengan ruang belajar yang aman dan nyaman, sekolah juga telah dilengkapi dengan alat peraga, TIK dan CD Pembelajaran, IPA, IPS Matematika. Dengan adanya alat ini diharapkan siswa dapat lebih berkosentrasi.

Satu lagi sebuah kejuaaran Olahraga Renang telah dapat ditorehan oleh siswa kelas 3, Janos. Putra pasangan dari Sebastianus Irwan Haryanto dan Fransisca yuanita telah mampu meraih Juara 1 Renang tingkat kota Tegal dan Juara 2 Kejurda Renang antar klub Taruna Jateng yang diadakan di Semarang pada 6-7 September. Janos Atlet Renang yang yang bercita - cita menjadi Profesor dan arsitek serta hobby membaca ini, telah berupaya semaksimal mungkin membuat nama baik sekolah, dan kedepan akan berupaya  lebih baik lagi,  tutur Janos.  
Dan dengan adanya sekolah yang telah meraih Juara 2 Renang di tingkat Propinsi yang diwakili Janos, atas nama sekolah mengucapkan terima kasih serta  merasa cukup bangga dan kedepan sekolah akan berupaya meningkatkan prestasi - prestasi lainnya agar lebih baik lagi,'' harap Yusuf.   (Seno aji)                  

04/02/12

BP2T Kota Tegal Jaring Aspirasi Tingkatan Kinerja Layanan

Dalam kontek pelayanan publik , pelayanan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal (BP2T) termasuk pelayanan administratif baik perizinan maupun non perizinan. Pelayanan diselenggarakan dengan pola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service yakni kegiatan pelayanan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai terbit dokumen dilakukan di satu tempat.

    Hak pengecualian bagi kegiatan usaha yang dianggap melanggar kepentingan masyarakat banyak, dengan kata lain perizinan diberikan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan umum. (The Asia Foundation). Dokumen yang dikeluarkan oleh Pemda berdasarkan Peraturan daerah atau peraturan lain yang merupakan bukti legalitas, menyatakan sah atau diperbolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan usaha/kegiatan tertentu. (Perwal Nomor 2 tahun 2009).

    Untuk izinnya sendiri meliputi, Izin Dasar yang merupakan prasyarat sebelum kegiatan/usaha yakni, izin lokasi/ persetujuan prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah, HO/SITU/Gangguan, IMB. Izin Usaha yang harus dimiliki untuk melakukan usaha, seperti TDI, IUI, SIUP, TDP dan sebagainya. Non Perizinan yaitu rekomendasi dan sertifikasi.

    Kesemuanya tetap melalui Tahapan Perizinan/Non Perizinan, diantaranya pra dengan cara mengambil form perizinan, melengkapi persyaratan dan mendapatkan persetujuan dari tetangga atau lingkungan. Pemrosesan oleh rapat tim atau instansi terkait/BA, peninjauan lokasi/BA, SKRD/SKPD. Terakhir pasca yakni monitoring, pembinaan-pengawasan, pengendalian dan penindakan.

    Terkait diatas dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. BP2T terus meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melakukan sosialisasi untuk menjaring aspirasi dari beberapa elemen untuk peningkatan kenerja layanan perizinan dan non perizinan.

    Sedangkan aspek penyelenggaraan pelayanan publik itu sendiri mencakup standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, biaya/tarif pelayanan dan pengelolaan pengaduan serta penilaian kinerja.

    Sementara untuk Penyusunan Standar Pelayanan sesuai dengan Pasal 20 UUPP Ayat (1) Penyelenggara wajib menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Ayat (2) dalam menyusun dan menetapakan Standar Pelayanan, penyelanggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.  endhy/didik

E-KTP Data Tunggal Nasional

KTP baru dengan sistem elektronik atau on line mengacu pada sistem daftar induk kependudukan, hal ini dikarenakan Kota Tegal baru akan melaksanakan program E-KTP pada tahun depan dengan melalui NIK. Tujuan dari E-KTP adalah agar penduduk Indonesia hanya mempunyai data tunggal, dan agar panduduk mudah untuk diidentifikasi melalui on line sistem E-KTP. Kelebihannya berbeda dengan KTP manual, karena E-KTP mempunyai ciri tersendiri, yakni seperti kartu ATM yang dilengkapi dengan chip dan biometric agar datanya aman dan bisa dikonfirmasikan.

I. Dasar Hukum1.    Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara 
       Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
       4674).
2.    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736).
3.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
4.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional.
5.    Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional.
6.    Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

II. Pengertian 1. Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat dengan NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
2. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, disingkat SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat Penyelenggara dan Instansi Pelaksana sebagai satu kesatuan.
3.  Chip adalah alat untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan yang berupa biodata, pas photo dan sidik jari tangan penduduk serta tanda tangan penduduk yang terdigitalisasi.
4.  Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang disingkat e-KTP adalah suatu identitas penduduk yang didesain dengan autentifikasi dan pengaman data tinggi dengan menanamkan chip di dalam kartu yang mempunyai kemampuan autentifikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.

III. Maksud dan Tujuan1.  Maksud
Untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat sehingga data pemilih dalam pemilu yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.
2. Tujuan - Dapat mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu. Terwujudnya data kependudukan yang akurat, Membatasi ruang gerak pelaku kriminal termasuk teroris. Dapat digunakan dalam segala aspek kehidupan.

IV. Mengenal E-KTP1.    Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang disingkat e-KTP dibuat dengan pengamanan data yang sangat tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang mempunyai kemampuan autentifikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.
2.    Di dalam rekaman elektronik KTP (e-KTP) tersimpan biodata, pas photo dan sidik jari tangan penduduk yang terdigitalisasi.
3.    Perekaman sidik jari penduduk dilakukan terhadap 10 (sepuluh) sidik jari tangan yang disimpan pada basis data dan dua buah sidik jari tangan yaitu jari telunjuk kanan dan kiri pada chip kartu.
4.    KTP elektronik, sebagaimana KTP kertas memiliki masa berlaku 5 (lima) tahun. KTP selalu dibawa dan digunakan oleh penduduk dalam kondisi dan cuaca yang beragam serta berbagai aktivitas.
5.    Penerapan awal KTP berbasis NIK yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau e-KTP merupakan langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamanatkan adanya identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat.

V. Manfaat E-KTP1.    Dapat mendukung peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dan tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu dimana selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris, TKI ilegal dan perdagangan orang, pada umumnya menggunakan KTP ganda dan KTP palsu.
2.    KTP Elektronik merupakan KTP nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009, dan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010.
Dengan demikian, KTP Elektronik berlaku secara nasional dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah dan swasta, karena tidak lagi menggunakan KTP setempat.

VI. Proses Penerbitan E-KTPPersyaratan :
    Surat Pengantar dari RT, RW
    Fotocopy Kartu Keluarga
    KTP asli bagi perpanjangan KTP
    Surat kehilangan dari kepolisian setempat penggantian KTP / hilang;
    Penduduk mengisi formulir permohonan baru/perpanjangan/penggantian KTP di kelurahan.
Prosedur Pengurusan :
1.    Penduduk dengan berkas persyaratan lengkap ke kecamatan untuk melakukan proses permohonan baru/perpanjangan/penggantian KTP.
2.    Operator melakukan :
    -  verifikasi biodata penduduk.
    - pengambilan foto dengan memeriksa sidik jari  
         tangan penduduk.
    -  Perekaman tanda tangan penduduk.
    -  Perekaman sidik jari penduduk.
    -  Perekaman iris mata penduduk.
3. Penduduk melakukan pengesahan hasil verifikasi data, perekaman pas foto, tanda tangan elektronik, sidik jari dan iris mata.
4.   Penduduk menerima KTP jadi.

RSUI Harapan Anda Tegal Menuju Rumah Sakit Kelas Dunia

Guna mencapai target yang diinginkan untuk menjadi rumah sakit kelas dunia, berbagai upaya terus dilakukan, diantaranya pembenahan sumber daya manusia (SDM), peremajaan dan penambahan fasilitas yang dibarengi dengan pemberian pelayanan kepada pasien dengan ikhlas. Sesuai niat awalnya, yakni menolong dan membantu meringankan pembiayaan pasien diwilayah Kota Tegal dan sekitarnya, agar tidak terlalu jauh berobat ke luar daerah.

    RSU Islam Harapan Anda Kota Tegal yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Dr. Adhiyatma MPH tanggal 9 Desember 1991, menyelenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bernuansa Islami dengan menampilkan sarana fisik gedung yang terpelihara dan megah, disertai manajemen yang baik dan mutu pelayanan medis, maupun perawatan yang memenuhi standar.

    Hal itu sesuai dengan visinya, menjadikan RSUI Harapan Anda Tegal sebagai media dakwah, dengan memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan menjadikan RSUI Harapan Anda sebagai rumah sakit terbaik untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Sedangkan misinya adalah menunaikan dakwah Islamiyah demi tegaknya syiar Islam, melalui pelayanan kesehatan yang profesional dirumah sakit untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal.

    Selain meraih status terakreditasi penuh tingkat lengkap sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B dari Kementrian Kesehatan RI dengan SK. Nomor. HK. 03.05/I/2307/2011, RSUI Harapan Anda Kota Tegal saat ini juga bersiap menuju rumah sakit Indonesia kelas dunia. Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia adalah rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan, standar dan kriteria khusus, serta telah disertifikasi oleh Badan Akreditasi Rumah Sakit bertaraf Internasional yang telah ditunjuk oleh Menteri.

    Terkait diatas, RSUI Harapan Anda telah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan Akreditasi Joint Commission International (JCI). Termasuk secara terus menerus melakukan pembangunan fasilitas sesuai dengan standar JCI. Persiapan tersebut, yakni RSUI Harapan Anda mengadakan pelatihan Service Exellent untuk semua staf. Juga mengadakan pelatihan Patient Safety, dan akan mengadakan Training BHD bagi seluruh staff baik medis maupun non medis. Demikian dikatakan Ketua Yayasan RSUI Harapan Anda Tegal, Zaki Afiff, SE.

    Direktur RSUI Harapan Anda Kota Tegal, dr Shahabiyah MMR, mengatakan rumah sakit yang dipimpinnya semula hanya mempunyai 15 bed, kini sudah 262 bed. Dari mulai 5 pelayanan pada tahun 1999, 12 pelayanan tahun 2002 dan 16 pelayanan 2006. Dan tahun 2011 fasilitas yang dimiliki terbilang sangat lengkap. RSUI Harapan Anda juga bakal memiliki laboratorium Patologi Anatomi (PA) atau laboratorium yang bisa melakukan pemeriksaan sel-sel kanker dan lainnya.

    Sementara itu beberapa warga yang keluarganya dirawat di RSUI Harapan Anda mengaku senang. Menurut mereka, pelayanan yang diberikan rumah sakit Islam sangat baik dan memuaskan. “Pelayanannya cepat dan perawatnya sopan serta sabar, tempatnya nyaman dan bersih. Semoga RSUI bisa menjadi rumah sakit rujukan bagi warga Kota Tegal dan sekitarnya dan bisa terus meningkatkan pelayananya jauh lebih baik lagi,” terangnya. didik

Archive

free counters


Dalam menjalankan tugasnya semua wartawan Muara Pos dibekali Surat Tuas dan ID Card serta namanya tercantum dalam Box Redaksi

Kisah Nyata

Sosok