Pada dasarnya program penanganan permasalahan daerah kumuh memang merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mampu memiliki hunian layak. Lebih utama lagi kepada mereka yang bertempat tinggal didaerah kumuh, menempati bantaran sungai atau bangunan-bangunan liar yang melanggar tata ruang kota.
Pemkot Tegal sendiri telah mempersiapkan berbagai persyaratan seperti, penyediaan lahan kosong, serta persiapan lain seperti jaringan listrik dan air bersih yang nantinya siap sambung saat bangunan jadi. Termasuk juga peraturan daerah (Perda) yang mengatur dalam pengelolaan rusunawa tersebut dan siapa yang berhak menjadi penghuninya berikut berapa sewanya.
Seperti apa yang pernah diberitakan di MP edisi 87, Wakil Walikota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin ZE beberapa waktu lalu saat meninjau lokasi rusunawa di sebelah barat Kantor Kecamatan Tegal Barat mengemukakan, rusunawa Pemkot Tegal akan diprioritaskan bagi keluarga atau masyarakat yang menempati lingkungan kumuh bantaran sungai, atau masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk diantaranya penyandanng cacat dan lansia. Bahkan rusunawa yang berkapasitas hanya 192 unit dan 4 unit untuk penyandang cacat atau lanjut usia diminati oleh 600 kepala keluarga (KK). Oleh karenanya Pemkot Tegal akan melakukan seleksi.
“Pada tahap awal akan dibangun 2 twin rusunawa dari rencana semula 3 twin rusunawa, 1 twin atau gedung rusunawa ini memiliki luas 60 meter kali 25 meter. Masing-masing lantai di isi 24 unit ruang kamar dengan luas 24 meter persegi, kecuali lantai dasar digunakan sebagai tempat parkir dan 2 ruang kamar bagi penghuni lansia atau penyandang cacat,” jelas Habib.
Peletakan batu pertama Mulai pertengahan Nopember rumah susun sewa (Rusunawa) di Jalan Sawo Barat Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat mulai dibangun. Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan dilakukan oleh Walikota Tegal H Ikmal Jaya, SE Ak beserta jajaran pimpinan Muspida, beberapa waktu yang lalu.
Diprediksi seluruh bangunan dua twin blok rusunawa tersebut bakal selesai dalam waktu delapan bulan. Sesuai rencana dalam 1 twin bloknya terdapat 96 petak dengan ukuran per petaknya sama dengan rumah type 24 yakni 4,5 x 5,4 meter.
Managemen Konstruksi Wilayah atau Konsultan Pengawas Pembangunan PT Citra Murni Semesta Jakarta, Usep Romli mengatakan, rusunawa yang dibangun di Kota Tegal berbeda dengan pembangunan-pembangunan hunian sama pada tahun-tahun sebelumnya, karena ada pembaruan dalam konstruksi rusunawa di Kota Tegal. Diantaranya untuk masalah sampah, penghuni tidak perlu lagi menenteng-nenteng sampah dari atas ke bawah untuk membuangnya. Cukup dari atas melalui shaft yang sudah disediakan.
Selain itu, lanjutnya, pembaruan lainnya adalah penempatan air dan fasilitas yang disediakan khusus untuk orang cacat. Dalam pembangunannya menggunakan tiang pancang sepanjang 6 meter yang akan ditanam sedalam kurang lebih 40 meter. Untuk rangka bangunan, bahan yang digunakan adalah baja galvanis. Sedangkan untuk sambungan-sambungannya tetap menggunakan side mix yang sudah teruji dan betonya K-350. Kusen tidak menggunakan kayu melainkan aluminium dengan tujuan agar tidak mudah keropos.
Rusunawa dibangun dengan betuk L dan menyesuaikan lahan yang ada. Satu twin blok menghadap ke utara dan satunya lagi menghadap ke Barat. Untuk keamanan pun sudah dipikirkan sebelum membangun rusunawa. Seperti keamanan kebakaran, setiap saft diberi satu hydran pemadam kebakaran. Kemudian masalah listrik juga sudah didesain sedemikian rupa agar tidak berbahaya dan mudah mengaksesnya, termasuk juga pintu darurat juga dibuatkan.
Dalam kesempatan tersebut walikota menjelaskan, rusunawa dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Karenanya kontraktor dan konsultan diharap bisa membangun dengan lancar, tepat waktu dan hasilnya bagus sesuai dengan bestek. Walikota juga mengingatkan kepada dinas terkait untuk mencermati pembangunannya. Sebab ini percontohan, sehingga jangan sampai setelah jadi kelak kosong tak berpenghuni dan mangkrak.
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Seni Budaya dan Pariwisata Kota Tegal (Disporasenbudpar) yang juga mantan Kepala DPU, Ir HM Wahyudi mewanti-wanti, bahwa dulu kawasan ini merupakan lahan penampu-ngan air, sehingga perlu diperhatikan pula masalah banjir. Karena kedepannya dibagian utara juga akan dibangun Jalingkut. Dengan demikian akan rawan sekali terjadi genangan air. Selain itu kualitas bangunannya juga harus tahan dengan air yang menggenang.
Sementara beberapa warga kurang mampu saat dimintai tanggapannya mengaku cukup senang dan berharap bisa dapat jatah untuk ikut menempati bangunan tersebut. didik