Dalam rangka memenuhi kebutuhan pemberian pelayanan kepada masyarakat, utamanya perijinan dan non perijinan, Pemkot Tegal melalui Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BP2T) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengelola perijinan dan pemohon. Baru-baru ini BP2T telah mengembangkan sistem yang mampu memberikan layanan secara cepat, mudah dan akurat. Adalah Sistem Informasi Manajemen One Stop Service (SIMOSS) yang di launching secara resmi oleh Walikota Tegal H Ikmal Jaya, SE Ak.
Kini masyarakat atau pemohon ijin dimanjakan dengan tidak perlu repot-repot harus bolak-balik ke kantor BP2T. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih canggih dari sebelumnya dengan membangun SIMOSS merupakan babak baru dalam perijinan di Kota Tegal.
Walikota dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik dengan adanya sistem informasi manajemen satu pintu di Kota Tegal. Menurutnya, pelayanan perijinan dan non perijinan BP2T memudahkan pelayanan perijinan informasi yang mudah, cepat dan akurat kepada pemohon yang berbasis teknologi.
Sementara, Kepala BP2T Kota Tegal Syarif Hafawi mengemukakan, investasi memiliki peran penting sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi, kegiatan investasi, dan memberikan multiflier effect berupa penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat. Sehingga akan mempu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maksud dan tujuan SIMOSS itu antara lain, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perijinan dan non perijinan dengan cepat, sebagai bentuk pelayanan yang berbasis teknologi informasi dalam proses pengelolaan data,” terang Syarif.
Sebagai bentuk kemitraan, lanjutnya, pemerintah mengandeng dunia perbankan, khususnya Bank Jateng untuk memberikan pelayanan yang mampu mendorong iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan sistem on line, pemohon tidak perlu datang ke BP2T untuk mendaftar atau mencarai informasi persyaratan pada layanan perijinan.
“Cukup dengan mengunjungi web www.simoss-tegalkota.go.id melalui internet dimanapun berada, dan dilengkapi juga dengan SMS gateway nomor 08112625757 yang bisa menerima broadcast, aduan dan menanyakan status proses perijinan yang dimohonkan. Pelayanan perijinan jadi jauh lebih mudah, akurat dan cepat, dengan tidak mengabaikan fungsi regulasinya dan meminimalisir praktek percaloan,” pungkasnya. andi