Wartono didampingi Akhmad menemui MP di kantor redaksi, menuturkan, bahwa persatuan maklar tanah akan melakukan aksi unjuk rasa di rumah sang dokter, sebab, selama ini dirinya dan teman-teman merasa dipingpong, hingga hak yang seharusnya kami peroleh, sampai sekarang belum kami terima.
Sementara ditempat terpisah, Hary ma'muri selaku pembeli tanah yang berlokasi diwilayah Desa Grobog kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, menuturkan kepada MP, dirinya memang sepakat membeli tanah milik sang dokter, dengan kesepakatan harga 400 ribu permeter, dan pihak penjual akan memberi komisi 2,5% dari nilai transaksi. Karena ada sesuatu permasalahan maka proses jual beli tanah,sampai sekarang belum selesai. Padahal dalam kesepakatan tersebut, kami selaku pembeli sudah membayar uang muka sebagai tanda jadi 50 juta, dan uang tersebut telah diterima pihak penjual (sang dokter), namun sang dokter membatalkan jual beli, saat kami mau melunasi pembayaran dihadapan notaris.
Masih menurut Hery Ma'muri, “Alasan sang dokter membatalkan selalu berubah ubah, dihadapan notaris, sang dokter mengaku istrinya keberatan, tapi setelah dikejar, mengapa pada saat tawar menawar, sang dokter tidak berbicara tentang keberatan istrinya, kok setelah mau pelunasan, sang dokter beralasan istri tidak setuju.Ini kan aneh?”
Berdasarkan investigasi MP, setelah melakukan kroscek ke beberapa pihak,termasuk mendatangi rumah sang dokter, namun sangat disayangkan, hingga tulisan ini dimuat, sang dokter belum bisa ditemui,padahal MP sudah bolak balik sampai tiga kali mendatangi tempat prakteknya, MP hanya ditemui perawat jaga.
MP hanya bisa mendengar keterangan dari Wartono dan Ahmad selaku maklar tanah yang dikecewakan, dan Hery Ma'muri selaku pembeli, dalam kesempatan itu, Hery ma'muri menyebutkan, “Sampai hari ini, kami masih berharap transaksi jual beli tanah harus dilanjutkan,sesuai komitmen awal, dan kami sudah minta pada polisi untuk membantu menyelesaikan kasus ini, dikhawatirkan, jika kasus ini tidak diteruskan jual belinya, maka akan menjadi preseden buruk dan ada beberapa pihak yang dirugikan. Kami bersama para maklar tanah akan mendatangi rumah sang dokter,untuk menanyakan penyelesain kasus ini. Serta kami berencana mengadu pada wakil rakyat di DPRD Kota Tegal” pungkasnya.tim