Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal secara resmi
telah menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang
akan bertarung dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tegal 27
Oktober mendatang. Sebuah perhelatan politik yang kembali digelar secara
langsung. Tentunya juga sebuah
demokratisasi politik sebagai konsekuensi tuntutan reformasi yang bergulir
sejak 1998 lalu. Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, kata banyak para tokoh
akan lebih bermakna dari sisi substansi demokrasi ketika terpenuhi tiga aspek
yakni, kompetisi, partisipasi serta kebebasan politik dan sipil didalamnya.
Kompetisi Pilwalkot Tegal Oktober mendatang diikuti oleh
empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota, dari PDI Perjuangan,
yakni H Ikmal Jaya SE Ak-H Edy Suripno SH, paslon koalisi Partai Golkar,
Nasdem, PPP yakni Hj Siti Mashita Soeparno-HM Nursholeh MMPd, paslon gabungan
PKS, PAN dan PPRN yakni, Muhammad Jumadi ST MM-Ir HM Wahyudi MM serta paslon
Partai Demokrat, Hendria Priatmana SE-Hj Endang Sutarsih SH.
Partisipasi rakyat dalam pemilihan langsung sangat penting,
mengingat masyarakat secara undang-undang mempunyai hak untuk memilih figur
yang dianggap pantas menjadi Walikota dan Wakil Walikota. Karena dapat
mempengaruhi jalannya tata pemerintahan dan kebijakan umum yang berlaku
diseluruh Kota Tegal. Kegagalan rakyat dalam menentukan pilihan kepada figur yang
berkualitas sangat membahayakan, baik kepada rakyat pemilih maupun dengan
kehidupan kemasyarakatan di KotaTegal.
Figur yang dipilih hendaknya mempunyai kriteria kemampuan
manajerial kepemerintahan, sekaligus kemahiran terkait relasi
eksekutif-legislatif. Siapapun hasil Pilwalkot membutuhkan dukungan parlemen.
Bermasyrakat adalah
juga proses yang harus dilakukan jika mau merakyat. Karena pemimpin yang
bermasyarakat adalah pemimpin yang merakyat. Pemimpin yang melakukan sesuatu
yang di butuhkan rakyat, direstui oleh rakyat, bekerjasama dengan rakyat untuk
menjalankan program-program kerakyatan, yang merakyat sekehendak rakyat.
Sentuhan antara pemimpin dengan rakyat sangat dibutuhkan,
karena dengan begitu pemimpin akan tahu
keinginan rakyat, pemimpin akan merasakan dan tahu perkembangan rakyat,
sehingga dapat merumuskan untuk selanjutnya bergerak dan bermanfaat bagi
rakyat. Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, pemimpin yang bermasyarakat harus mampu menyerap
aspirasi rakyat.
Rakyat pun bebas menanyakan dan bahkan menagih janji kampanye,
karena itu bukan hanya hak, tapi juga kewajiban. Namun bila ada janji yang
dirasa tidak masuk akal, anggap saja itu bualan kampanye, yang berarti menipu
hatinya sendiri. Hal ini penting kiranya, karena dengan bermasyarakat pemimpin
akan mengetahui dan menyadari apakah dia sudah amanah, dan apakah dia layak
dianggap pemimpin yang mampu menjalankan amanah dari rakyat.
Wacana yang berkembang
di masyarakat adalah siapa yang pantas memimpin Kota Tegal ini..?? Pasangan
calon sudah merdu berkumandang, pesona ditebar untuk meraih simpati, mereka
hadir di kegiatan-kegiatan atau even-even rakyat agar dikenal, berusaha tampil
sebagai sosok yang dekat dengan akar rumput.
Namun apakah nantinya mereka peduli saat mereka duduk di
kursi empuk Walikota dan Wakil Walikota nanti ..?? Karenanya masyarakat harus
bijak dan teliti dalam menetapkan pilihannya. Sebab pilihan itu akan menentukan
Kota Tegal lima tahun kedepan.